Produk Oriflame Halal – Sertifikat Halal MUI dan BPOM

Semua produk Oriflame yang dipasarkan di Indonesia resmi tersertifikasi Halal MUI dan memiliki lulus uji BPOM.

Perusahaan memenuhi kewajiban peraturan pemerintah, dan diperlukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan setia di Indonesia.

Unduh dan lihat Sertifikat Halal MUI untuk Oriflame Indonesia
 
 
Oriflame Memiliki pusat Penelitian dan Pengembangan sendiri, sehingga memberikan Oriflame fleksibilitas yang lebih besar dalam pengembangan produk yang sesuai dengan warisan Alam Swedia, serta memastikan pengiriman produk standar tertinggi dalam waktu sesingkat mungkin.

Produk Oriflame memiliki standart ketat ketat eropa :

  • Kandungan bahan alami, terbuat dari dan berbahan dasar tumbuhan.
  • Setiap produk diuji secara ekstensif di laboratorium Oriflame untuk menjamin keamanan optimal, efektivitas dan kualitas.
  • Jaminan 100% uang kembali untuk semua produk dalam kepuasan pelanggan ( Informasi lengkap ada di situs resmi Oriflame ).
  • Tidak ada produk Oriflame yang pernah di uji cobakan pada hewan.
  • Oriflame menghargai lingkungan hidup, kemasan produk yang dapat di daur ulang sehingga meminimalkan limbah pabrik dan juga tidak mengandung PVC.
  • Oriflame tidak menggunakan bahan-bahan yang diklasifikasikan sebagai CMR (karsinogenik, mutagenik dan Berbahaya untuk Reproduksi).
  • Oriflame berkomitmen sosial dalam menjaga kelayakan.
  • Terdaftar di APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) juga terdaftar di BPPOM serta DEPKES RI.
  • Semua bahan dan formulasi secara global sesuai dengan amandemen terbaru UE Directive 76/768/EEC Kosmetik dan sesuai dengan persyaratan keselamatan US FDA.

Lihat Katalog Oriflame terbaru
Bergabung menjadi Konsultan Oriflame

Filosofi Produk Oriflame

Selama lebih dari 50 tahun, Oriflame mengembangkan perawatan kulit dan keahlian kosmetik dan menggabungkan kebijaksanaan alam dengan ilmu pengetahuan terbaik untuk memberikan merek produk yang bervariasi serta menyediakan portofolio luas yang terjangkau bagi banyak orang semua dengan :

  • Memastikan kualitas produk sesuai dengan nilai uang.
  • Bahan dengan kemurnian tinggi dan standar manufaktur yang ketat.
  • Standar etika yang tinggi dan kebijakan lingkungan yang ketat.

Sertifikat Halal Produk Oriflame

Untuk produk-produk yang dipasarkan di negara yang berpenduduk para Muslim, termasuk Indonesia yang mayoritasnya adalah muslim, masalah kehalalan suatu merek produk menjadi hal yang patut dipertimbangkan.

Sehingga untuk produk-produk yang mau dipasarkan di Indonesia, pasti perlu diperiksa oleh badan-badan terkait yang memastikan apakah produk-produk itu layak berada di pasaran, apakah produk-produk itu aman dikonsumsi oleh masyarakat, produk-produk Oriflame tentu tidak luput dari pemeriksaan ini.

Seluruh rangkaian produk kosmetik ekslusif Oriflame telah lulus uji di BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) divisi produk Kosmetik, dengan keluarnya nomor-nomor izin BPOM di setiap produk Oriflame. Bahkan, BPOM telah mengeluarkan izin kehalalan produk-produk Oriflame.

Izin kehalalan produk Oriflame ini disebutkan dalam surat resmi dari Director of Regulatory & Technical Affairs Research & Development Department Oriflame Global dibawah ini :

Consultants & Pelanggan Oriflame Yang Terhormat,

Saya mengkonfirmasikan bahwa berdasarkan peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.1.23.3516 tentang :

Izin edar produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen makanan dan makanan yang bersumber, mengandung, dari bahan tertentu dan atau mengandung alkohol

Tetanggal 31 Agustus 2009, semua produk Oriflame yang beredar di market Indonesia sudah memenuhi persyaratan dari peraturan ini.

Kosmetik dengan kandungan alkohol

Setiap produk yang mengandung alkohol denat harus memiliki label indikator % di kemasan luar. Alkohol denat dikenal secara meluas sebagai tatanama internasional untuk denatured alcohol.

Kosmetik dengan kandungan spesifik:

Adalah kebijakan Oriflame untuk tidak menggunakan kandungan apapun yang diambil dengan cara menyakiti hewan. Produk-produk Oriflame tidak memiliki kandungan di bawah ini:

a. Babi dan anjing.

b. Kematian hewan, termasuk pembunuhan terhadap hewan yang dilakukan tanpa prosedur islam.

c. Hewan dengan taring gigi.

d. Hewan yang menggunakan cakar.

e. Darah dan plasenta dari hewan.

Marina Bishop
Director of Regulatory & CC‎
Research & cc.

Berita Terkini

Pada tgl 24 Oktober 2019, team Management Oriflame Indonesia yang terdiri dari Dewan Komisaris, jajaran Direksi, beserta team Halal telah mendapatkan training Halal Assurance System dari LPPOM MUI dan seluruhnya telah lulus dengan sangat memuaskan.

Pada kesempatan yang sama, Oriflame Indonesia juga menerima sertifikasi Halal dari LPPOM MUI untuk manufacturing site yang berada di Italy dengan grade A (excellent).

HAS atau Halal Assurance System 23000 adalah Sistem Jaminan Halal yang disusun oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau yang disebut LPPOM MUI.

HAS merupakan sistem manajemen terintegrasi yang dijadikan acuan dasar diterbitkannya Sertifikat Halal berdasarkan fatwa halal MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam dan menjadi syarat pencantuman label halal dalam setiap produk makanan minuman, obat-obatan, dan kosmetika.

#OriflameHalalBeauty
error: Maf tidak bisa dicopy...